Tertarik untuk transaksi, investasi atau pinjam lewat fintech? Yuk, waspada akan penipuan menggunakan akun bodong berkedok perusahaan fintech. Cek dulu kebenarannya di sini!
Memiliki izin resmi dari regulator yang berwenang, seperti OJK, BI dan Bappebti
Semua investasi mengandung risiko. Tidak menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat